Friday, August 18, 2017

Herman Setop Proyek Flyover MBK Selama Sepekan

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyetop pembangunan jalan layang (flyover) di depan Mal Boemi Kedaton (M
pembangunan flyover ZA Pagaralam—Teukuumar di depan MBK Bandar Lampung
BK), simpang Jalan Teuku Umar—Jalan ZA Pagaralam—Jalan Sultan Agung. Penyetopan itu dilakukan sembari merevisi perizinan, di antaranya detail engineering design (DED), serta menunggu pencairan dan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan pembangunan jalan layang dihentikan dengan kurun waktu satu pekan. Menurut Herman, pembangunan dihentikan untuk menyesuaikan perbaikan DED. "Iya, pembangunan berhenti selama satu minggu. Nah, setelah itu berlanjut kembali," kata dia, dihubungi, Jumat (11/8/2017).
Herman mengatakan pembangunan juga terhenti sambil menunggu pencairan dana tahap pertama pinjaman daerah dari PT SMI. Jika dananya telah cair, pembangunan akan kembali dimulai. "Sambil menunggu uangnya cair. Untuk berkas yang diminta kementerian semua sudah dilengkapi dan diserahkan," ujarnya.
Mengenai revisi desain yang ada, Herman mengatakan target pembangunan diupayakan tepat waktu. Untuk MoU pengalihan aset jalan, Herman mengatakan akan menyelesaikan DED yang diminta kementerian terlebih dulu. "Selesai DED dulu, baru dibahas lagi MoU-nya. Yang jelas, hasil telaah Kementerian PU, jalan milik kota," kata dia.
Untuk diketahui, pembangunan jalan layang itu menggunakan dana pinjaman yang totalnya Rp237 miliar dari PT SMI. Namun, pembangunan sudah mulai dilaksanakan kontraktor, PT Dewanto Cipta Karya, sesuai desain sepanjang 400 meter dengan kemiringan 6%. Dari hasil evaluasi, Kementerian PU-Pera meminta kemiringan atau kelandaian jalan layang menjadi 5% untuk menunjang keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Dengan begitu, otomatis bertambah panjang desain flyover sekitar 50 meter.
Pelaksana lapangan, PT Dewanto Cipta Karya Sutarno, mengatakan pembangunan jalan layang terus dikerjakan dengan membuat dasar untuk jalur jalan naik. Awalnya Pemkot sempat memberikan desain jalan layang sepanjang 500 meter, tetapi batal karena kurang dana. "Maka, desain dirombak untuk mencukupi dana itu," ujar Sutarno.

Jalan Terus

Terkait dana yang belum juga cair, Sutarno mengatakan banyak perubahan jika desain berubah, di antaranya pembebasan lahan termasuk biaya pembongkaran. "Ya, semakin nambah pekerjaannya, perlu ditambah untuk pelebaran jalan," kata dia.
Namun, Sutarno memastikan perubahan apa pun, pihaknya akan terus mengerjakan berdasarkan kontrak. "Kerja terus berdasarkan kontrak. Kalau ada perubahan, biasanya disesuaikan dalam kontrak. Kalau memang melewati batas waktu pengerjaan, nantinya kan ada adendum kontrak," ujar Sutarno.
Sumber: Lampost.co

0 comments:

Post a Comment